Mantan Menteri Pertanian China, Tang Renjian (tengah), menjalani sidang di pengadilan Provinsi Jilin dalam kasus suap, pada Minggu (28/9/2025). (foto: Pengadilan Rakyat Menengah Changchun via CNA)
LITERASI-ONLINE.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) China 2022-2024, Tang Renjian (63 tahun), divonis hukuman mati karena terbukti menerima suap dalam jumlah besar. Vonis hukuman mati itu dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Changchun di Provinsi Jilin, China timur laut, Minggu (28/9/2025) waktu setempat. Dalam putusannya, pengadilan menyatakan Tang Renjian terbukti menerima uang tunai dan properti yang totalnya 268 juta yuan atau sekitar Rp 626 miliar.Suap untuk Tang Renjian berlangsung antara 2007 hingga 2024 atau sebelum hingga dirinya menjabat menteri. Sebelum diangkat menjadi menteri pertanian, Tang Renjian pernah menduduki beberapa jabatan lainnya. Antara lain menjabat Gubernur Provinsi Gansu di barat laut China.Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Daerah Otonomi Guangxi di selatan China.Menurut pengadilan, kasus korupsi berupa suap itu menyebabkan kerugian yang sangat parah bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga terdakwa layak dijatuhi hukuman mati. Dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan. Kantor berita AFP mengabarkan, vonis hukuman mati kepada Tang Renjian menjadi kasus terbaru dalam kampanye antikorupsi besar-besaran yang dicanangkan Presiden China, Xi Jinping. Kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping sudah menjerat sejumlah pejabat dan mantan pejabat tinggi pemerintahan di berbagai sektor.
Baca juga