8. Informasi resmi mengenai pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dapat diakses melalui laman
https://ppg.kemendikdasmen.go.id. 9. Bagi guru-guru yang menjadi sasaran di dalam poin 1 namun belum terpanggil saat ini, akan dipanggil pada tahap berikutnya.
Jadwal PPG Tahap 3 tahun 2025 Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 11 - 16 September 2025 Lapor Diri: 20 - 25 September 2025 Orientasi di LPTK: 29 September 2025 Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 29 September - 10 November 2025 Pendaftaran UKPPPG: 1 - 11 November 2025 Informasi: Jadwal dapat berubah dan akan disampaikan lebih lanjut
Ketentuan Lapor Diri Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing, yakni:1. Pakta Integritas (terlampir). 2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI). 3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV). 4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV. 5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM. 6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6. 7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan). 8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian. 9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN). 10. Scan NPWP (bagi yang memiliki). 11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan). Jika bhtuh informasi lebih lanjut, silahkan buka laman
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/news/pelaksanaan-ppg-bagi-guru-tertentu-tahap-3-tahun-2025