LITERASI-ONLINE.COM - Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025.Pendaftaran ini terbuka bagi para guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun ajaran 2025.Program PPG merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia, serta mendukung visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.Dengan mengikuti PPG, para guru diharapkan dapat memenuhi standar kualitas pendidikan dan memberikan layanan pembelajaran yang lebih baik kepada peserta didik di seluruh Tanah Air.Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik di wilayah sesuai kewenangan masing-masing.Karena itu, seluruh guru yang masuk dalam kriteria "guru tertentu" memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pendaftaran administrasi ini menjadi tahap awal yang penting dalam proses seleksi menuju pelaksanaan PPG.
Persyaratan Pendaftar1. Warga Negara Indonesia (WNI).2. Belum memiliki sertifikat pendidik.3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik).4. Memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terverifikasi pada laman
https://info.gtk.dikdasmen.go.id5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) dengan status valid pada laman
https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.7. Bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal:- mengajar di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;- terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama;