PPG

aktif mengajar paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

8. Bagi guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:

- bertugas sebagai kepala satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

- terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama; dan

aktif mengajar atau bertugas paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

10. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik, aktif melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

12. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

13. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

Tahapan Seleksi

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode 3 dilaksanakan mulai 8 September 2025 hingga 1 Oktober 2025;

Verifikasi dan validasi ijazah melalui mekanisme unggah berkas pada laman info GTK tanggal 24 September 2025;

Pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi periode 3 melalui aplikasi SIMPKB pada 1 Oktober 2025.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/


Baca juga