Perdana Menteri (PM) Thailand, Paetongtarn Shinawatra
LITERASI-ONLINE.COM - Perdana Menteri (PM) Thailand, Paetongtarn Shinawatra, resmi dicopot dari jabatannya oleh mahkamah konstitusi negara itu.Paetongtarn adalah putri mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra. Mahkamah Konstitusi Thailand mengeluarkan putusan pencopotan Paetongtarn Shinawatra dari jabatan perdana menteri pada Jumat (29/8/2025). Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Thailand menskorsing Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya, sambil menunggu keputusan akhir lembaga itu. Paetongtarn dinyatakan bersalah atas pelanggaran etik terkait percakapan telepon dengan mantan Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Sen. Percakapannya dengan Hun Sen bocor ke publik di tengah suasana panas hubungan militer Thailand dengan Kamboja karena sengketa perbatasan.Bocornya percakapan itu membuat publik Thailand marah dan memicu desakan agar Paetongtarn mundur dari jabatannya. Putusan ini menjadikan Paetongtarn sebagai PM Thailand kelima sejak 2008 yang diberhentikan oleh hakim konstitusi Thailand.Majelis yang terdiri dari 9 hakim sepakat bahwa Paetongtarn melakukan pelanggaran serius pada standar etika seorang perdana menteri saat berbicara dengan Hun Sen, pada Juni 2025 lalu. Dalam percakapan telepon itu, kedua pihak membahas upaya mencegah eskalasi konflik perbatasan Thailand dan Kamboja.Pada percakapan itu, Paetongtarn memanggil Hun Sen sebagai paman dan "menyalahkan" pejabat militer negaranya."Paetongtarn kurang menunjukkan integritas dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan bangsa," bunyi putusan Mahkamah Konstitusi Thailand. (*)
Baca juga