Baznas

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030. 

Sebelumnya, Kemenag RI telah membentuk Tim Seleksi (timsel) dan membuka pendaftaran calon anggota Baznas dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. 

Pendaftaran dibuka secara daring (online) dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: https://simzat.kemenag.go.id/simzat/apps/web/registrasi_balon

Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. 

Persyaratan Pendaftar 

Mengutip informasi di website Kemenag RI, Rabu (26/8/2025), persyaratan utama untuk mengkuti seleksi yakni: 

WNI beragama Islam

Berusia minimal 40 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Berpendidikan paling rendah sarjana (S1)

Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

Tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).


Baca juga