LITERASI-ONLINE.COM - Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/7/2026) malam WIB.Dalam OTT itu, KPK menangkap total 7 orang.Salah satu diantaranya yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim.Penangkapan Bupati Langkat ini terkait dugaan suap proyek di beberapa instansi atau dinas di lingkup Pemkab Langkat.Bupati Langkat telah tiba di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (3/7/2026), untuk menjalani pemeriksaan intensif.Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.22 WIB. Begitu turun dari mobil, Syah Afandin langsung dibawa ke dalam gedung KPK."Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan (di Sumut), sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (3/7/2026) sore WIB."Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Budi Prasetyo.Menurut KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Perwira Pangkat Brigjen, Total Sudah 7 TersangkaTotal tujuh orang yang diamankan KPK dalam penyelidikan kasus ini.Selain Bupati Langkat, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. Tujuh orang ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Kota Medan.KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT itu. (*)