PPPK Paruh Waktu
Tenaga Teknis lainnya:Pengelola Umum OperasionalOperator Layanan OperasionalPengelola Layanan OperasionalPenata Layanan OperasionalNantinya, PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor identitas pegawai ASN.Mekanisme Pengusulan Paruh Waktu 2025Dalam pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, terdapat mekanisme tahapan yang perlu dipatuhi, yakni:1. Data Tenaga Non-ASNSIASN Perencanaan Kebutuhan menampilkan data tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi TA 2024, tapi belum mendapatkan formasi, dengan kriteria berikut:Non-ASN Terdata database BKN (R1 pendataan, R2 pendataan, R3, R3b, dan R3T)Non-ASN Tidak Terdata (R1 non-pendataan, R2 non-pendataan, dan R4)Peserta PPPK JF Guru lulusan PPG (R5)2. Pemetaan Kebutuhan PPPK Paruh WaktuInstansi pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada SIASN Perencanaan Kebutuhan:Nama Non-ASNJabatan (Jabatan Teknis terbatas pada jabatan PPPK Pelaksanaan)Kualifikasi pendidikanUnit penempatan (sesuai lokasi kebutuhan, yakni JF Guru pada Dinas Pendidikan dan JF Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan)
Baca juga