Kathleen Folbigg, wanita Australia yang dinyatakan tidak bersalah setelah 20 tahun mendekam di penjara.
LITERASI-ONLINE.COM - Nasib nahas menimpa seorang wanita di Australia, Kathleen Folbigg.Ibu rumah tangga yang kini berusia 58 tahun itu dibebaskan karena ternyata tidak bersalah, setelah mendekam 20 tahun dipenjara. Kathleen Folbigg kemudian ditawari kompensasi sebesar 1,3 juta Dollar AS atau sekitar Rp 21 miliar. Sebelumnya, wanita ini telah menjalani hukuman penjara sejak 2003 karena dakwaan pembunuhan terhadap empat anaknya yang masih kecil.Namun, belakangan setelah dilakukan penyelidikan ulang, ditemukan bukti ilmiah mengenai penyebab meninggalnya empat anak itu.Bukti ilmiah itu menyebutkan, kematian empat anak Kathleen Folbigg karena kondisi genetik. Bukan korban pembunuhan. Pada Kamis (/8), Jaksa Agung negara bagian New South Wales, Michael Daley, mengonfirmasi bahwa pemerintah New South Wales sudah menawarkan pembayaran ex-gratia kepada Kathleen Folbigg.Namun, para ahli hukum mengatakan, Kathleen Folbigg bisa mengajukan kompensasi lebih dari 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 162 miliar.Pengacara Kathleen Folbigg, Rhanee Rego, mengatakan kompensasi Rp 21 miliar itu sangat tidak adil.Rhanee Rego menegaskan, kompensasi itu tidak mencerminkan tingkat rasa sakit dan penderitaan yang dialami kliennya selama 20 tahun dipenjara ."Jumlah kompensasi yang ditawarkan merupakan penghinaan moral. Sangat tidak memadai," kata Rhanee Rego, seperti diberitakan The Independent, Kamis (7/8/2025).
Baca juga