Peletakan batu pertama revitalisasi SMK Negeri 3 Bantaeng.

Satria juga mengimbau pihak sekolah dan komite untuk aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi.

“Keterlambatan atau kesalahan teknis bisa membuka ruang munculnya sorotan dari pihak-pihak luar, baik yang mengaku jurnalis, LSM, maupun aparat penegak hukum. Karena itu bangunlah komunikasi yang terbuka demi kebaikan bersama, agar hasil pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Program revitalisasi ini menjadi simbol dari harapan baru dalam pendidikan vokasi yang lebih adaptif dan terhubung langsung dengan kebutuhan industri kesehatan di daerah.

“Semoga ini menjadi warisan kita bersama,” pungkas Kajari. (*)


Baca juga