Maki Takubo, Wali Kota Ito, Jepang.

LITERASI-ONLINE.COM - Publik Jepang, khususnya di Prefektur Shizuoka, gempar karena kasus ijazah palsu pejabat pemerintah.

Maki Takubo yang menjabat Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, ketahuan menggunakan ijazah palsu saat maju sebagai calon wali kota.

Politisi berusia 55 tahun ini ternyata tidak lulus perguruan tinggi seperti yang tercantum dalam profil data dirinya. 

Karena tekanan publik, Maki Takubo akhirnya menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Takubo menyampaikan rencana mundur itu dalam konferensi pers pada Senin (7/7/2025).

Wanita ini baru dua bulan menjabat. Ia terpilih sebagai Wali Kota Ito pada Mei 2025 lalu. 

“Saya akan menyerahkan bukti yang saya klaim sebagai ijazah dan buku tahunan kepada jaksa dalam waktu 10 hingga 14 hari kedepan," katanya. 

"Setelah itu, saya akan mundur dari jabatan (wali kota) ini,” tambah Takubo yang berusia 55 tahun. 

Setelah kasus ijazah ini heboh, Takubo akhirnya mengakui sebenarnya tidak lulus kuliah di Universitas Toyo.

Dalam pernyataan resmi, ia dikeluarkan dari kampus tersebut, bukan lulus kuliah sebagaimana yang tercantum dalam profil resminya saat kampanye. 

Takubo sempat mencantumkan gelar dari Fakultas Hukum Universitas Toyo dalam profil pribadinya.

Kini, Takubo menyerahkan masalah ijazah palsu ini sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. 


Baca juga