Tim SAR gabungan dibantu warga dalam proses pencarian calon jaksa yang hanyut di Sungai Silau, Kota Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Calon jaksa itu ditemukan meninggal.
Jasad koban dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kisaran, sebelum diantar ke rumah duka. Rumah duka di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menyatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) sangat berduka atas kejadian ini."Kami dari Kejati Sumut menyampaikan duka mendalam kepada keluarga, kiranya keluarga diberi kesabaran dan kekuatan," katanya. "Dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu pada saat proses pencarian, kepada pihak Tim SAR, TNI, kepolisian, BPBD dan semua pihak terkait," tambahnya, Kamis (3/7/2025). Kronologi KejadianPeristiwa nahas ini terjadi ketika Tim Pidsus Kejari Simalungun melakukan upaya penjemputan paksa dua saksi kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024.Dua saksi itu adalah Pangulu (Kades) Banjar Hulu, Kardianto dan bendaharanya, Bambang Surya Siregar. Menurut Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, kedua saksi itu sebelumnya sudah lima kali dipanggil untuk pemeriksaan, namun tidak pernah hadir dengan alasan sakit. Kejari sudah melakukan konfirmasi ke dokter yang disebut memberikan rekomendasi, ternyata surat keterangan sakit itu palsu.Kejari Simalungun kemudian memeroleh informasi kedua saksi itu sedang berada di sebuah kafe yang terletak di tepi sungai. Tim Pidsus Kejari Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penjemputan. Tapi, ketika akan diamankan, terjadi perlawanan. Sang kades, Kardianto, diduga berupaya melarikan diri dengan melompat ke sungai. “Almarhum melompat (ke sungai) berusaha mengejar kades itu,” kata Edison, dalam keterangan tertulis. (*)
Baca juga