Politeknik Statistika STIS

Setelah itu login kembali dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 

Pilih sekolah kedinasan “Politeknik Statistika STIS” dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan. 

Periksa resume dan mencetak bukti pendaftaran. 

Buka portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal DIKDIN SSCASN. 

Melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan. 

Menunggu hasil seleksi administrasi. 

Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing untuk membayar biaya seleksi mengikuti panduan pembayaran. 

Login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran dan menunggu pembayaran terverifikasi. 

Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) pada Portal SPMB Politeknik Statistika STIS. 

Mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN pada rentang waktu yang akan diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS. 

Mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD. 

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan oleh BKN. Adapun SKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

4. Seleksi lanjutan Seleksi Lanjutan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD, seleksi lanjutan terdiri dari: Seleksi Lanjutan I Matematika Seleksi Lanjutan II Psikotes dan Wawancara Seleksi Lanjutan III Kesehatan dan Kebugaran

5. Pengumuman hasil akhir Peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir adalah peserta yang lulus Seleksi Lanjutan III dan mengikuti kegiatan daftar ulang serta verifikasi berkas di Kampus Politeknik Statistika STIS.

Catatan: Pada setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur.

Biaya Pendaftaran Seleksi di STIS 2025

Pendaftar akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000.

Baca: Dibuka Pendaftaran CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan, untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Tersedia 3.252 Formasi

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik (BPS).

Biaya seleksi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun. 

Untuk informasi lebih lanjut, calon pendaftar bisa melihat laman resmi STIS. (*)



Baca juga