Nadiem Makarim
Sebab, pada tahun 2019 sudah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif. Berdasarkan pengalaman penggunaan Chromebook, tim teknis kemudian merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.Tapi, Kemendikbudristek saat itu justru mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.Dari sisi anggaran, kata Harli Siregar, pengadaan laptop Chromebook itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK). (*)
TAG:
# chromebook # kasus laptop # nadiem makarim
Baca juga