Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN

Pengumuman hasil SKD: 27-31 Agustus

Pemrosesan dan penyampaian kode billing PNBP melalui akun SSCASN apabila seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 1-2 September

Pembayaran PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 3-7 September

Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 8-9 September

Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 10-11 September

Pengumuman jadwal seleksi lanjutan dengan CAT BKN (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 12-14 September

Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 15-16 September

Pelaksanaan seleksi lanjutan non-CAT BKN: 28 Agustus-16 September

Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga: 7-18 September 

Penyampaian laporan hasil pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan ke BKN melalui SSCASN: 7 September-6 Oktober

Prodi di Poltek SSN

Terdapat dua jurusan di Poltek SSN:

1. Jurusan Kriptografi

Terbagi menjadi dua peminatan yaitu  Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi dan Rekayasa Kriptografi.

2. Jurusan Keamanan Siber

Tujuannya untuk mencetak lulusan yang kompeten di bidang keamanan siber dan sandi, berintegritas, terbuka dan tanggap terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu bersaing secara global/

Poltek SSN berlokasi di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

Penyelenggaraan pendidikan di Poltek SSN bertujuan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang keamanan siber dan persandian.

Juga mempunyai karakter kuat sesuai dengan Etos Sandi.

Selama kuliah di Poltek SSN, para taruna (mahasiswa) akan belajar Cryptographic Engineer, Information Security Practitioner, Information Security Analyst, Network Security Engineer, Network & Web Penetration Tester, Hardware Security Engineer, dan Software Security Engineer.

Taruna atau mahasiswa akan dididik agar memiliki kemampuan menganalisis, merancang, dan mengimplementasikan sistem kriptografi. 

Mengelola, mengevaluasi, mengembangkan keamanan siber dan persandian negara, sehingga dapat mendukung pemerintah dalam aspek pertahanan dan keamanan negara. (*)



Baca juga