Suasana seminar nasional yang digelar Asosiasi Pengawas Sekolah (APKS) PGRI Sulawesi Selatan di Lantai 2 Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Salah satu hal menarik yang kami temukan adalah budaya belajar antarguru yang sangat kuat, proses evaluasi antar rekan sejawat telah menjadi budaya. Inilah yang ingin kami bangun di Indonesia,” tambahnya.

Tiga Fokus Utama

Dr. Fajar memaparkan tiga fokus utama kebijakan kementerian saat ini. 

Pertama, reformasi sistem administrasi guru. 

Kedua, penguatan pengembangan profesional guru. 

Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru berbasis kompetensi.

Ketiganya, lanjut dia, merupakan kebijakan yang berjalan secara simultan dengan tujuan utama meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Pembelajaran mendalam sangat berkaitan dengan reformasi administrasi guru. Tanpa itu, pendekatan ini tidak bisa dipraktikkan maksimal di lapangan,” tegasnya.

Kurangi Beban Guru

Salah satu wujud reformasi administrasi adalah pengurangan beban kerja administratif guru. 

Jika sebelumnya laporan kinerja guru dilakukan dua kali setahun melalui aplikasi, kini cukup satu kali dan dapat diserahkan kepada kepala sekolah.

Baca: Kemdiktisaintek Keluarkan Aturan Terbaru Sertifikasi Dosen, Ada 3 Perubahan Utama, Ini Info Lengkapnya

Selain itu, aturan wajib mengajar 24 jam tatap muka akan dimodifikasi menjadi 18 jam tatap muka, sementara 6 jam sisanya bisa dialokasikan untuk pengembangan kapasitas profesional, kegiatan keprofesian, dan pendampingan siswa.

“Kami ingin guru punya waktu untuk mengembangkan kompetensi pedagogik, menyusun rencana pembelajaran, dan tidak kelelahan saat mengajar,” ujarnya.

Dengan ruang waktu yang lebih longgar, Dr. Fajar berharap guru mampu menjadi pembelajar sejati dan lebih siap mendampingi siswa secara holistik. (*)


Baca juga