Komisi Yudisial (KY)

LITERASI-ONLINE.COM - Kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi anggota Komisi Yudisial (KY).

Pada 2 Juni 2025 akan dibuka pendaftaran seleksi calon anggota KY periode 2025 - 2030.

Panitia Seleksi (Pansel) KY akan memilih tujuh orang kandidat untuk masa jabatan lima tahun mendatang.

Nantinya nama tujuh kandidat yang terpilih akan diserahkan oleh pansel kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Pansel akan mencari tujuh calon. Nanti kami akan sampaikan kepada Bapak Presiden, setelah itu Presiden akan menyampaikan ke DPR untuk fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Ketua Pansel KY Dhahana Putra kepada media di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Dijelaskan, pendaftaran anggota KY dibuka mulai 2 Juni hingga 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada situs web https://apel.setneg.go.id.

Persyaratan lengkap untuk mendaftar sebagai calon anggota KY dapat diakses melalui laman KY, APEL, Kemensetneg, Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Berikut persyaratan untuk calon pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia pada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;

4. Berusia paling rendah 45 tahun dan paling tinggi 68 tahun pada saat proses pemilihan;

5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan dan/atau mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun;

6. Berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia;

7. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

8. Memiliki kemampuan jasmani dan rohani;


Baca juga