GERBANG TOL PADALARANG
LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan kenaikan tarif tol secara bertahap hingga akhir tahun 2025.Penyesuaian tarif tol akan dimulai pada Mei 2025.Kenaikan tarif tol ini menyasar ruas atau Jalan Tol Trans Jawa hinggA Jalan Tol Trans Sumatera.Menurut penjelasan Kepala BPJT, Wilan Oktavian beberapa waktu lalu, penyesuaian tarif tol terbaru akan mengacu pada laju inflasi wilayah bersangkutan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.Wilan menjelaskan, besaran kenaikan tarif dihitung secara kumulatif selama periode penyesuaian tarif tol. BPJT akan meminta nilai inflasi dari BPS pada satu bulan sebelum jadwal rencana penyesuaian tol sehingga perhitungan yang dilakukan sesuai dengan inflasi riil.Ia menambahkan, selain penyesuaian tarif tol reguler, penyesuaian juga akan dilakukan pada tarif tol non-reguler.Penyesuaian tarif tol non-reguler dilakukan jika terdapat perubahan lingkup usaha di luar rencana awal yang berdampak pada struktur biaya investasi jalan tol.Daftar Jalan TolBerikut ini jadwal dan ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif sepanjang Mei hingga Desember 2025:1. Jadwal kenaikan tarif tol reguler:Mei 2025Cikampek – Purwakarta – PadalarangPadalarang – CileunyiJuli 2025Palimanan – KanciCibitung – Cilincing Jakarta – Bogor – CiawiProf. Dr. SoedijatmoCimanggis – CibitungNgawi – Kertosono
Baca juga