Pemungutan Suara Ulang
LITERASI-ONLINE.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, 9 daerah siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada 16 April dan 19 April 2025.PSU atau coblos ulang itu berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani ratusan sengketa Pilkada 2024.Berdasarkan putusan MK, terdapat total 24 daerah yang harus coblos ulang.Sembilan daerah yang sudah siap menggelar PSU adalah Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025.Sedangkan Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, dijadwalkan 19 April 2025.Menurut Wamendagri, 9 daerah ini sudah mengikuti rangkaian PSU dan memastikan persiapan mencapai 99 persen.Artinya, saat ini 9 daerah itu tinggal menunggu hari H pelaksanaan PSU."Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025). Ia mengimbau daerah yang akan melaksanakan PSU untuk melakukan mitigasi kemungkinan tantangan saat pelaksanaan, salah satunya adalah cuaca buruk. Wamendagri juga mengajak agar peserta Pilkada bersikap bijaksana menerima hasil PSU.Menurut Ribka, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.Karena itu, ia mengingatkan pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada melaksanakan PSU sebaik mungkin.Hingga saat ini, sudah ada 10 daerah yang menggelar PSU.Sisanya 14 daerah akan dilanjutkan secara bertahap. (*)
Baca juga