Sertifikat tanah

Caranya, segera melaporkan ke Kantah setempat. 

"Kalau bisa ditransformasi ke sertifikat elektronik supaya langsung ada peta kadastralnya," saran menteriNusron Wahid. 

Cara Cek Sertifikat Tanah Lama 

Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang Anda miliki masuk  kategori KW 4, 5, 6, silahkan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id. 

Selain melalui dua aplikasi itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat. (*)



Baca juga