LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan rukyatul hilal untuk penetapan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi pada 29 Maret.Pemantauan hilal akan dilakukan pada 33 titik di Indonesia. Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, terdapat satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali di Bali. Abu Rokhmad menjelaskan, Provinsi Bali dalam suasana Nyepi, sehingga Kemenag tidak menggelar rukyatul hilal di sana. "Kita saling menghormati," jelas Rokhmad, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025). Ia menambahkan, proses sidang Isbat untuk penentuan Idul Fitri 2025 akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang Maghrib. Pada sidang Isbat ini, Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan Ormas Islam, serta perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya. "Sidang Isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup," katanya. Setelah itu, hasil sidang Isbat penetapan Idul Fitri 2025 akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar pada 29 Maret 2025 di Kantor Pusat Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta. Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Penggunaan metode ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa MUI disebutkan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI dan Menteri Agama yang berlaku secara nasional. (*)