LITERASI-ONLINE.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan penjelasan setelah rumahnya di Bandung, Provinsi Jawa Barat, digeledah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/3/2025). Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan resminya secara tertulis melalui selembar kertas atau surat.Pernyataan tertulis RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, dibagikan oleh seorang stafnya kepada sejumlah wartawan. Dalam pernyataannya, pria yang juga akrab disapa Kang Emil ini membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Lokasi penggeledahan di rumah RK, Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) sore WIB. "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis politisi Golkar ini.
Surat pernyataan resmi Ridwan Kamil Mantan calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024 ini menegaskan, dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. "Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," tulis RK. RK menyampaikan, belum bisa memberikan keterangan apa pun mengenai proses penggeledahan rumahnya itu. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tulis RK dalam pernyataannya. Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah RK di Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di BJB. (*)