CPNS dan PPPK
LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.Penundaan atau penyesuaian jadwal pelantikan CPNS dan PPPK 2024 disepakati dalam rapat antara Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret.Sesuai info terbaru dari Kementerian PAN-RB, CPNS 2024 diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.Penundaan itu mengundang reaksi warga, terutama pelamar yang sudah lulus CPNS dan PPPK.Mereka yang lulus seleksi CPNS maupun PPPK menyampaikan keluh kesah lewat kolom komentar di salah satu unggahan instagram Presiden Prabowo.Apalagi banyak diantara mereka yang sudah resign atau keluar dari pekerjaan lamanya demi persiapan menjadi aparatur sipil negara (ASN)Bukan Efesiensi AnggaranPihak istana kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 karena efisiensi anggaran. "Tidak benar. Menpan RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu," jelas Hasan Nasni kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).Namun, Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai penundaan tersebut.
Baca juga