LITERASI-ONLINE.COM - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2024, menuai beragam reaksi.Informasi terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, pelantikan CPNS 2024 dilaksanakan 1 Oktober 2025.Sedangkan pelantikan PPPK 2024 baru dilaksanakan pada 1 Maret 2026 mendatang.Salah satu reaksi masyarakat adalah munculnya petisi percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024. Petisi ini dibuat pada Kamis, 6 Maret 2025 atau sehari setelah rapat antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI yang menyepakati pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.Hingga Sabtu (8/3/2025), dalam web
change.org, petisi ini telah ditandatangani puluhan ribu orang. Petisi ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Isi PetisiIsi petisi percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2024 sebagai berikut: Proses rekrutmen CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024 dan pada saat ini telah memasuki tahapan Pengusulan NIP dari instansi kepada BKN.
Baca: Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Istana: Bukan karena Efesiensi AnggaranMeninjau hasil Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan dan Kepala BKN RI serta publikasi Instagram KEMENPAN-RB pada tanggal 5 Maret 2025 yang menetapkan Pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK.