LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akan menghadirkan Program Mudik Gratis 2025.Tujuannya untuk membantu masyarakat berkumpul dengan keluarga saat lebaran Idul Fitri 2025 tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.Menurut Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, program ini juga merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik.Kemenhub akan bekerja sama dengan pihak swasta dan BUMN untukmemastikan kelancaran program mudik gratis ini.Kemenhub RI menyediakan tiga moda transportasi utama yakni bus, kereta api, dan kapal laut serta layanan khusus bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motor hingga ke kampung halaman.Tapi, untuk bisa memperoleh tiket mudik gratis ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti tahapan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran Punya identitas resmi, seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
Baca: Pelni Akan Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025, Ini Info LengkapnyaHanya boleh memilih satu tujuan mudik.Pendaftaran perjalanan pulang-pergi harus dilakukan bersamaan.Wajib registrasi ulang di posko yang telah ditentukan pada H+7 setelah pendaftaran.Pendaftar yang tidak melakukan registrasi ulang akan dianggap gugur, dan tiketnya dialihkan ke peserta lain.Bagi yang membawa sepeda motor, wajib melengkapi dokumen kendaraan.Motor yang diperbolehkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.Harus dalam kondisi sehat (fisik maupun mental).