Mudik gratis

Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)

Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)

Persyaratan Dokumen:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok

Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh : foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan,dll)

Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)

Jadwal Keberangkatan 

Bus berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur dimulai daftar ulang pukul 7.00 WIB.

Kereta Api KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen – Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB dan KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen – Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB. (*)


Baca juga