KIP Kuliah

LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT dibuka 11 Maret 2025. 

Bersamaan pendaftaran SNBT 2025, dibuka pula pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025 untuk jalur tes SNBT  antara 10 dan 11 Maret 2025. 

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025, maka harus registrasi atau membuat akun KIP Kuliah 2025 terlebih dahulu. 

Siswa-siswi kelas 12 SMA/SMK sederajat perlu mengetahui syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah untuk jalur SNBT.

Persyaratan Pendaftar KIP Kuliah 

1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya; 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; 

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C) 

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan: kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. 

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. 

4. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

5. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 



Baca juga