Cara MendaftarSilahkan registrasi akun KIP kuliah. . Caranya: 1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile app. 2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Bagi siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset. 3. Sistem KIP Kuliah lalu melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. 5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi (masuk perguruan tinggi) yang diikuti. 6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (*)