PPPK
LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 Tahap 2.Sesuai jadwal awal, pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 mestinya berakhir Selasa, 31 Desember 2024.Namun, BKN memperpanjang jadwal pendaftaran hingga 7 Januari 2025.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto kemudian menjelaskan alasan mengapa pendaftaran tahap 2 ditetapkan.Menurut Haryomo, masih banyak tenaga non ASN atau tenaga honorer yang masih belum menyelesaikan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 di website resmi sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (SSCASN)."Berdasarkan data per 29 Desember 2024 masih banyak tenaga non-ASN yang terdapat dalam database BKN, belum mendaftar atau menyelesaikan pendaftaran PPPK pada SSCASN," jelas Haryomo sesuai siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Senin (30/12/2024)."Karena itu, BKN dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam penyelesaian tenaga non-ASN ini, maka kita sepakat untuk melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran,” tambahnya.Kepastian perpanjangan pendaftaran ini berdasarkan surat Plt Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024.Sesuai pengumuman di akun resmi media sosial X (dulu Twitter) BKN, Senin (30/12/2024), pendaftaran dibuka sampai Selasa (7/1/2025). Aturan Baru PelamarSebelumnya, Kemenpan RB sudah menerbitkan aturan baru soal kriteria pelamar pada seleksi PPPK 2024 Tahap 2 bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.Aturan itu tertuang melalui Keputusan Menpan RB Nomor 634 Tahun 2024 tanggal 10 Desember Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Baca juga