PPPK
LITERASI-ONLINE.COM - Bagi Anda yang gagal dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, jangan berkecil hati.Anda dapat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 2.Saat ini, masih berlangsung pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 hingga akhir Desember.Ketentuan terbaru ini berbeda dari aturan sebelumnya yang "membatasi" pelamar untuk memilih salah satu: CPNS atau PPPK 2024.Sebelumnya, dijelaskan bahwa pendaftar hanya boleh melamar pada satu jenis pengadaan aparatur sipil negara (ASN) pada periode tahun anggaran yang sama.Sebagai informasi, pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 terbuka bagi honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.Termasuk lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.Adapun syarat bagi yang tidak lulus CPNS bisa daftar PPPK 2024 Tahap 2, yakni: Tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).Hal ini sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Baca juga