Gedung Mahkamah Konstitusi

Willy Midel Yoseph-Habib Ismail (Kalimantan Tengah)

Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mendaftarkan gugatan ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

Mereka menunjuk Rahmadi G Lentam-Rengginaldo Sultan sebagai kuasa hukum.

Sebelumnya, KPU Kalteng menetapkan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dengan raihan 1.629.456 suara.

Erzaldi-Yuri (Bangka Belitung)

Gugatan didaftarkan ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB.

Mereka menunjuk Gamal Resmanto dan Raihan Hudiana sebagai kuasa hukum.

KPU Bangka Belitung menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana menang dengan perolehan 299.951 suara. 

Pasangan ini unggul sekitar 9.000 suara dari Erzaldi-Yuri.

Risma-Gus Hans (Jawa Timur)

Pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK pada Rabu (11/12) malam, pukul 22.34 WIB.

Kuasa hukum diberikan kepada Ronny Talapessy dkk.

Risma dan Hans kalah dari calon petahana, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. 

Petahana meraih 12,1 juta suara, sedangkan Risma dan Hans mendapat 6,7 juta suara.

Andika-Hendi (Jawa Tengah)

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK pada Rabu (11/12), pukul 22.13 WIB.

Kuasa hukumnya adalah Roy Jansen Siagian.

KPU Jawa Tengah menetapkan paslon Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen sebagai pemenang dengan raihan 11.390.191 suara. 

Andika-Hendi mencatat raihan 7.870.084 suara.

Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK pada Rabu (11/12), pukul 21.57 WIB. 

Kuasa hukumnya adalah Jaenal M hingga Refly Harun.

KPU Kaltim menetapkan Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai pemenangan dengan raihan 55,7 persen suara sah.

Isran-Hadi meraih 44,3 persen suara.

Elly Langerbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)


Baca juga