Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengumumkan pendaftaran seleksi petugas haji 2025. 

Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah dibuka 7–15 November 2024.

“Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024,” kata Direktur Bina Haji pada Ditjen Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsad Hidayat, dalam rilisnya, Senin (4/11/2024).

“Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” tambahnya.

Arsad menjelaskan, ada dua formasi yang dibuka pada seleksi petugas haji atau PPIH 1446 H tingkat daerah.

Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yakni petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yakni petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.

Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Ia menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. 

Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” sebutnya.

Menurut Arsad, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. 

Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT.

CAT atau computer assisted test dijadwalkan 21 November 2024. 

Hasilnya diumumkan 22 November 2024.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. 

CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.

“Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” tandasnya.

Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Beragama Islam;


Baca juga