Ibadah haji

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan membuka pendaftaran atau rekrutmen petugas haji 2025. 

Pendaftaran seleksi petugas haji 2025 rencananya dibuka November 2024.

Saat ini, proses pendaftaran sudah memasuki tahap sosialisasi.

Mengutip laman resmi Kemenag, sosialisasi penerimaan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M berlangsung di Jakarta, akhir Oktober 2024 lalu.

Sosialisasi dibuka Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan diikuti 

oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. 

Persiapan ini untuk memastikan rekrutmen petugas haji yang profesional, berdedikasi dan siap mendukung kesuksesan ibadah haji 2025.

Pendaftaran petugas haji 2025 akan dilaksanakan secara online.

Pendaftar atau pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan dan rangkaian tes atau ujian. 

Salah satunya adalah ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Jadwal Pendaftaran

Pembukaan pendaftaran petugas haji 2025 dijadwalkan pada 4 November 2024.

Sedangkan pelaksanaan pendaftaran secara resmi dimulai pada 7 November 2024. 

Petugas yang direkrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian.

Rincian jadwal rekrutmen petugas haji 2025 yang disiapkan Kemenag RI sebagai berikut:

- Pembukaan pendaftaran: 4 November 2024

- Pelaksanaan pendaftaran: 7 November 2024

Peryaratan Petugas Haji 2025

Dalam laman resmi Haji Kemenag, belum tersedia detail persyaratan untuk menjadi petugas haji 2025.

Tapi, jika mengacu penjelasan pada sosialisasi penerimaan petugas haji 2025, persyaratan pendaftar antara lain: 

1. Batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).

2. PKP3JH direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri.

3. Menyertakan surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).


Baca juga