5. Usia maksimal 42 tahun ketika mendaftarkan diri6. Belum mempunyai gelar magister dan tidak tengah mengikuti program pendidikan magister7. Lulusan S1/DIV dengan IPK minimal 2,80 dari skala 4,008. Menyusun rencana tugas akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata)9. Menyusun esai yang berisi personal statement dan rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi untuk pengembangan transformasi digital nasional (500-1000 kata)10. Menyerahkan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang mempunyai kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan https://komin.fo/template_bk2024;)11. Memperoleh surat izin dari pimpinan dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan12. Diutamakan untuk yang sudah memiliki letter of acceptance (LoA) dari perguruan tinggi mitra KominfoBagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:- Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui
https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui
https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah- Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui
https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui
https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/- Tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.- Pelamar tetap harus memenuhi syarat mendaftar yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih. (*)