SKD CPNS 2024

LITERASI-ONLINE.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan mulai dilaksanakan 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Mengacu Surat Kemenpan-RB Nomor 321 tahun 2024, berikut materi tes SKD dan SKB CPNS 2024 hingga durasi tesnya.

SKD CPNS 2024 meliputi: 

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal 

2. Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal 

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 butir soal.

SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit dan durasi ini dikecualikan bagi pelamar CPNS 2024 penyandang disabilitas sensorik Netra. 

Sebelum mengikuti tes SKD, pelamar CPNS 2024 harus memperhatikan beberapa tata tertib sebagai berikut:

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. 

2. Panitia instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. 

3. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai. 

4. Bagi peserta seleksi calon PNS, seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain Pegawai ASN wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli. 

Jika tidak ada, bisa digantikan melalui surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang. 

Bisa juga menggunakan identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi. 

Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.


Baca juga