2. Ragam penyandang disabilitas bagi mahasiswa yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena keterbatasan bagi: Penyandang disabilitas fisik Penyandang disabilitas intelektual Penyandang disabilitas mentalPenyandang disabilitas sensorik 3. Ragam penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud di atas dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang dinyatakan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian status penyandang disabilitas.
5. Calon penerima yang diusulkan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi pada program studi yang terakreditasi (SNBP, SNBT/UTBK) atau lulus seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi yang diadakan oleh panitia seleksi pada program studi yang terakreditasi. b. Terdaftar pada sistem Beasiswa ADik melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id dengan kelengkapan data sebagai berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Induk Mahasiswa (NIM)c. Telah terdata sebagai mahasiswa aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemendikbudristekd. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/beasiswa lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Cara Mendaftar Calon penerima beasiswa ini dapat diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik melalui laman
adik.kemdikbud.go.id