LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta honorer atau pegawai non-ASN mengikuti pendaftaran seleksi PPPK 2024.
Rencananya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK 2024 pada September atau Oktober. Tanpa mendaftar PPPK, honorer dipastikan tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).Sebagai informasi, ASN terdiri atas dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, yang dikonfirmasi media menegaskan tidak ada pengangkatan PPPK 2024 secara otomatis.Aba Subagja menjelaskan, semua honorer tanpa terkecuali, termasuk peserta prioritas, harus melalui seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara untuk bisa diangkat menjadi ASN."Tidak ada yang otomatis diangkat PPPK. Semuanya tanpa terkecuali harus tes," kata Aba Subagja, Sabtu (14/9/2024).
Baca: Lowongan Kerja Anak Perusahaan Pertamina, Terbuka Banyak Posisi, Terima Lulusan SMK/D3/S1Karena itu, ia mengimbau seluruh honorer dengan kriteria masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun tercecer, bersiap ikut pendaftaran PPPK 2024.
Menurutnya, bagi honorer yang sudah mundur, tidak bisa lagi ikut mendaftar karena dianggap tidak ingin jadi ASN PPPK."Honorer yang bekerja minimal dua tahun harus daftar PPPK 2024, meskipun mereka belum masuk pendataan BKN," katanya.