Mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 112 di Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto Sosialisasi 3 dosa besar dan penanaman karakter di UPT SMP Negeri Satap 6 Rumbia.

Mahasiswa memberikan contoh konkret penerapan nilai-nilai tersebut dalam interaksi sehari-hari di sekolah.

Sebagai penutup, seluruh siswa UPT SMP Negeri Satap 6 Rumbia Jeneponto diminta menandatangani Deklarasi Anti Perundungan. 

Deklarasi ini berisi komitmen bersama untuk tidak melakukan perundungan, pelecehan, dan tindakan intoleransi di lingkungan sekolah.

Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol komitmen siswa untuk menciptakan sekolah yang aman dan ramah bagi semua siswa.

Kegiatan ini diakhiri 11.30 WITA dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat memberi pemahaman lebih baik kepada siswa mengenai dampak buruk dari pelecehan, perundungan, dan intoleransi, serta pentingnya membangun karakter yang kuat dan positif. 

Para mahasiswa KKN Unhas juga berharap siswa akan menerapkan nilai-nilai yang telah disampaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 112 di Desa Lebang Manai Jeneponto: 

Muhammad A. Razaq (Fakultas Teknik), Widya Nurul Mutmainnah (Fakultas MIPA), Nurminayanti Adondang (MIPA).

Affifah Nisa Ul Ulmi Al-Daisi (FKM), Abdurrahman Wahid (Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan), Muhammad Sofyan Maulana Fahreza (Teknik) dan Dian Nur Afifah (FISIP).

Saat ini yang jadi Kepala Desa Lebang  adalah Herman, S.Pd. (*)



Baca juga