LITERASI-ONLINE.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini membuka pendaftaran beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) Angkatan XVIII untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SMA/SMK.
BKN bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka penerimaan mahasiswa baru strata 1 (S1), Program Studi Manajemen Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).Mahasiswa PIK BKN akan dibekali pengetahuan teoritis dan praktik untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan SDM aparatur.
Syarat PendaftarDiusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian PPK dan atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) masing-masing instansi (dibuktikan dengan surat persetujuan PPK dan atau PyB).Surat pernyataan kesediaan dari pimpinan instansi atau pejabat yang berwenang di bidang kepegawaian minimal jabatan pimpinan tinggi untuk menyediakan formasi dan mengangkat alumni BKN dalam jabatan fungsional kepegawaian analisis SDM Aparatur Ahli Pertama.Mengikuti dan lulus seleksi berbasis komputer, kemampuan bahasa, matematika, dan logika, dan wawancara oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru PIK BKN.masa kerja paling singkat 1 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,Usia maksimal 40 tahun pada 31 Desember 2025.Membuat surat pernyataan calon mahasiswa bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila:- mengundurkan diri selama masa perkuliahan- tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai waktu yang ditentukan, atau - tidak memenuhi standar kelulusan akademis dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN
Baca: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Agustus, Ini Syarat Terbaru Pelamar dan Cara Mendaftar.Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri.Perkuliahan akan dimulai pada September tahun 2025 (tentatif), sehingga apabila terdapat persyaratan usia dalam pemberian persetujuan, masing-masing instansi pemerintah dapat menyesuaikan dengan jadwal perkuliahan.