Beasiswa LPDP 2024

2. Memiliki rekomendasi dari: 

- Akademisi atau tokoh masyarakat.

- Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS wajib melampirkan Surat Usulan mengikuti program beasiswa sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon Il yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. 

- Surat Rekomendasi dan Surat Usulan diterbitkan dalam tahun pendaftaran yang sama. 

3. Pendayagunaan alumni: 

- Wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) secara berturut-turut. 

Masyarakat umum: 

- Mendapatkan peluang bekerja sesuai kompetensi dan rencana strategis pemerintah pada bidang terkait. 

CPNS/PNS: 

Baca: Lowongan Kerja Rumah Sakit Pelni, Terima Lulusan D3-S1 Berbagai Jurusan

- Menyesuaikan kebijakan K/L/Pemda asal masing-masing. 

4. Pendaftar yang dinyatakan lulus Seleksi Substansi akan diberikan LoA Unconditional oleh CSU. 

Bila pendaftar belum mendapat LoA sampai tanggal yang telah ditetapkan oleh LPDP, maka status sebagai Calon Penerima Beasiswa akan dibatalkan/dicabut. (*)



Baca juga