Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares
LITERASI-ONLINE.COM - Jumlah negara yang mendesak Mahkamah Internasional PBB menerbitkan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina, terus bertambah.
Desakan untuk "menghukum" Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina, dimotori Afrika Selatan yang diikuti puluhan negara lainnya.Negara terbaru yang mendukung gerakan Afrika Selatan adalah Spanyol.Pekan lalu, pemerintah Spanyol resmi mengakui kedaulatan negara Palestina yang membuat pemerintah Israel marah besar. Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, dalam pernyataannya, Kamis (6/6/2024) waktu setempat, mengatakan bahwa negaranya mengambil keputusan ini karena berlanjutnya operasi militer Israel di Gaza.Bahkan serangan Israel semakin brutal karena menargetkan pengungsi. Israel juga mengabaikan imbauan banyak negara untuk gencatan senjata.Termasuk mengabaikan imbauan dari sekutu-sekutu Israel di Eropa. Sebelumnya, pemerintah Afrika Selatan (Afsel) pada Desember 2023 mengajukan kasus di Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948 dalam perangnya di Jalur Gaza.Konvensi tersebut dibuat setelah peristiwa Holocaust dan mewajibkan semua negara untuk mencegah terulangnya kejahatan semacam itu.Berdasarkan dari Kementerian Kesehatan di Gaza, jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak November 2023 lalu sudah melampaui 36.500 orang.Semua negara yang menandatangani Konvensi Genosida 1948 berkewajiban untuk tidak melakukan genosida dan juga untuk mencegah dan menghukumnya.Konvensi itu mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, sebuah kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.
Baca juga