RS Kanker Dharmais Jakarta

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini membuka lowongan kerja besar-besaran.

Terbuka 209 posisi untuk penempatan di Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais Jakarta. 

Lowongan kerja sebagai pegawai kontrak ini dibuka untuk 20 jenis jabatan berbeda di rumah sakit milik pemerintah ini. 

Lowongan kerja di RSK Dharmais periode Mei 2024 dibuka untuk posisi perawat hingga desainer grafis. 

Khusus untuk posisi perawat, terbuka 100 lowongan dengan syarat pendidikan profesi ners.

Persyaratan Umum Pendaftar

Warga Negara Indonesia (WNI).

Umur antara 20-35 tahun.

Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan karena tindakan pidana kejahatan.

Tidak sedang menjalani pendidikan atau terikat kontrak dengan institusi lain.

Tidak menjadi CPNS atau PNS

Pelamar wanita tidak sedang hamil.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau Pegawai Swasta.

IPK minimal 3.00 (kecuali Teknisi Elektromedis minimal IPK 2.8).

Akreditasi Program Pendidikan minimal B.

Ijazah luar negeri harus disetarakan dengan penyetaraan Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

Memiliki STR aktif.

Pengalaman kerja di fasilitas kesehatan diutamakan.

Bersedia ditempatkan di setiap unit kerja di RS Kanker Dharmais.

Bersedia mulai bekerja pada 3 Juli 2024.

Bersedia kontrak hingga Desember 2024 dan tidak menuntut untuk diterima menjadi Pegawai Tetap 

Cara Mendaftar

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Rumah Sakit Kanker Dharmais di laman http://simrspknrskd.com/rekrutmen;

2. Mekanisme pendaftaran lainnya (selain poin 1) dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses.

3. Pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Baca: Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2024 di IKN, Tersedia 71.643 Formasi, Anda Berminat?

4. Dokumen/berkas yang harus di-upload (scan dalam format pdf) dalam proses pendaftaran yakni:

- Curriculum Vitae (CV) asli

- Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli atau Surat Keterangan E-KTP Sementara

- Ijazah asli pendidikan terakhir sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dan bagi lulusan luar negeri disertai dengan penyetaraan Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi


Baca juga