Bendera Palestina
LITERASI-ONLINE.COM - Jumlah negara yang mengakui kedaulatan Palestina terus bertambah.
Pada Rabu (22/5/2024), tiga negara Eropa Barat secara terbuka menyatakan mengakui negara Palestina. Ketiga negara itu adalah Norwegia, Spanyol, dan Irlandia.Ketiga negara ini berpandangan, perdamaian hanya bisa terwujud di Timur Tengah jika ada pengakuan pada negara Palestina dan Israel. “Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan (negara Palestina),” kata Perdana Menteri (PM) Norwegia, Jonas Gahr Støre dalam pernyataan resminya. Sedangkan Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sánchez mengungkapkan, pihaknya sudah mengajak negara-negara Eropa untuk mengakui dan mendukung gencatan senjata di Gaza, Palestina.“Pengakuan pada negara Palestina tidak merugikan siapa pun, tidak merugikan rakyat Israel. Ini adalah tindakan yang mendukung perdamaian, keadilan, dan konsistensi moral," tegasnya. Sementara Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris menyatakan, pengakuan ini sebagai hari bersejarah dan penting. Simon Harris yakin, negara-negara lain akan segera bergabung untuk mendukung Palestina. Sikap tiga negara Eropa ini membuat pemeintah Israel murka.Kementerian Luar Negeri Israel langsung menarik duta besar (dubes) mereka dari Norwegia dan Irlandia.Tapi, jauh sebelumnya, sejumlah negara sudah menyampaikan pengakuannya kepada negara Palestina. Sebagai informasi, Israel dan Palestina menandatangani Perjanjian Oslo pada 1993 dan 1995 yang membuat kedua pihak mengakui satu sama lain dan dapat menentukan nasibnya sendiri. Berdasarkan perjanjian itu, pemimpin Palestina Yasser Arafat kemudian memproklamasikan negara Palestina merdeka pada 15 November 1988.Sebagai ibukota Palestina adalah Yerusalem.Sejak proklamasi itu, pengakuan negara-negara lain atas kedaulatan Palestina mulai mengalir.Hingga saat ini, tercatat 146 negara yang mengakui negara Palestina. Aljazair menjadi negara pertama yang resmi mengakui Palestina merdeka, yakni tahun 1988.Seperti Aljazair, Indonesia juga mengakui negara Palestina sejak tahun 1988. Disusul beberapa negara lain, sebelum akhirnya ada pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca juga