LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Manggala, Kota Makassar, perkuat penyebaran syiar Persyarikatan Muhammadiyah secara meluas menggunakan media massa dan media sosial.
Sejak Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Manggala periode 2022-227 telah dikukuhkan, informasi aktifitas dan kegiatan Cabang Muhammadiyah Manggala cukup gencar dan menyebar meluas pada media massa dan media sosial. Demikian ditegaskan Ketua MPI PCM Manggala, Dr Muhammad Yahya, M.Si didampingi Sekretaris, Dr Abd Mahsyar, M.Si, saat bersilaturrahim dengan Wakil Ketua PCM Manggala membidangi Majelis Pustaka dan Informasi, H.Ilyas Jamaluddin, S.Pd.I pada pekan pertama Februari 2024.Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa aktifitas program dari Ranting Muhammadiyah dan majelis yang ada di Cabang Muhammadiyah Manggala senantiasa dipublikasi pada media massa portal Suaramuhammadiyah. com, Majalah Suara Muhmmadiyah serta sejumlah portal berita. Selain itu, aktifitas cabang dan ranting juga dapat dibaca informasinya pada media sosial Facebook dan Instagram dengan alamat Cabang Muhammadiyah Manggala. Kedua platform media sosial itu baru mulai awal Februari 2024 dan jejaring anggota mencapai ratusan dari berbagai jenjang persyarikatan, Aisyiyah dan Ortom Muhammadiyah. Pada kesempatan itu Wakil Ketua PCM Manggala, Ilyas Jamaluddin berharap agar Ranting Muhammadiyah pada Cabang Manggala juga membangun media sosial untuk memperlebar penyebaran informasi program kegiatan di ranting. Untuk memberi keterampilan membikin narasi kepada para pengurus majelis, ranting, dan Ortom maka Majelis Pustaka dan Informasi akan menggelar pelatihan literasi media digital. "Luaran pelatihan akan mampu membikin narasi kegiatan untuk kemudian dipublikasikan pada media sosial dan media massa," katanya. Adapun pengurus MPI PCM Manggala periode 2022-2024 yakni Ketua: Dr Muhammad Yahya M.Si, Sekretaris: Dr. Abdul Mahsyar, M.Si. Anggota: Laode Omo, S. Sos, MM; Dr M Achyar Ibrahim, SE, M.Si.Ak; Mursalin L, S.Sos; Suryadi Saputra. (*)