Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Peserta tidak pernah dipidana penjara

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian.

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

Bukan anggota atau pengurus partai politik.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Persyaratan Berkas CPNS 2024

1. Ijazah

2. Transkrip nilai

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Pas foto terbaru latar belakang merah

5. Surat lamaran

6. Kartu Keluarga

Baca: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Dibuka 11 Januari, Ini Info Lengkapnya

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Sebagai informasi, persyaratan berkas berbeda-beda tiap instansi. 

Karena itu, calon pelamar diimbau untuk menyimak dengan cermat persyaratan yang diunggah oleh masing-masing instansi (lembaga/kementerian). (*)


Baca juga