LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pendaftaran atau penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 segera dibuka.
Menurut rencana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan langsung penerimaan besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) 2024 pada bulan Januari ini.Penerimaan ASN 2024 meliputi seleksi CPNS dan PPPK. Pada 2023 lalu, pemerintah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 1.030.751 formasi.Tahun 2024 ini, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 1,3 juta formasi.“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada sisa formasi 2023,” jelas Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, beberapa waktu lalu.Dalam keterangan terpisah, Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, pembukaan pendaftaran CPNS 2024 akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo."Jumlahnya belum bisa saya umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari 2024 minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Azwar Anas dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023) lalu.Menteri menjelaskan, penerimaan CPNS 2024 akan diutamakan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Pertimbangannya, selama ini perekrutan yang dikhususkan untuk lulusan baru belum banyak dilakukan pemerintah.Menurut menteri, penerimaan CPNS dan PPPK 2024 diprioritaskan untuk formasi talenta digital.Hal itu diungkapkannya ketika membuka Rapat Pimpinan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (2/1/2024).Dijelaskan pula, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) 2024 diprioritaskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Persyaratan Umum PendaftarPersyaratan umum, khusus, dan persyaratan dokumen atau berkas akan diumumkan menjelang pendaftaran CPNS 2024 dibuka.
Baca: Pendaftaran Akademi Militer 2024, untuk Lulusan SMA/MA/SMK, Ini Info LengkapnyaHingga kini, Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan syarat berkas/dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Namun, berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun