Tes CPNS

LITERASI-ONLINE.COM - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 kini sudah memasuki pengumuman hasil administrasi pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan ikut seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2023. 

Pada SKD, peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Jadwal SKD CPNS 2023 

Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023 

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023. 

Setelah pengumuman hasil SKD, peserta yang belum lolos dapat mengajukan keberatan atau sanggah dalam kurun waktu 23-25 November 2023. 

Panitia akan menjawab sanggahan peserta mulai 23-27 November 2023, kemudian kembali mengolah nilai pada 26-30 November 2023. Hasil final SKD CPNS setelah sanggah akan diumumkan masing-masing instansi pada 27 November 2023 hingga 2 Desember 2023. 

Kisi-kisi SKD CPNS 2023 

SKD merupakan tahapan awal setelah seleksi administrasi untuk menjaring calon aparatur sipil negara (CASN). 

Peserta dan masyarakat dapat memantau nilai secara langsung melalui siaran yang akan disediakan oleh BKN. 

Jika lolos SKD, peserta masuk ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan masing-masing instansi. 

Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, tiga macam SKD 2023 memiliki tipe soal dan tujuan pengujian yang berbeda.

Kisi-kisi SKD CPNS 2023

1. Materi TWK 

TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan seputar wawasan kebangsaan. 

Materi SKD TWK untuk CPNS 2023 terdiri dari lima macam: 

Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional. 

Bela Negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. 

Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.

Bahasa Negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Materi TIU 

TIU merupakan tes yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan serta kemampuan untuk mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.


TAG: # CPNS # CPNS 2023 # kisi-kisi materi tes # seleksi CPNS # seleksi kompetensi dasar # SKD # tes SKD

Baca juga