Materi TIU terdiri dari: a. Kemampuan verbal, meliputi: Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain. Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi yang diberikan, dan menarik kesimpulan.b. Kemampuan numerik, meliputi: Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana. Deret angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka.Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif. Soal cerita: Mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan. c. Kemampuan figural, meliputi;Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan hubungan tersebut pada situasi atau kasus lain. Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan beberapa gambar.Serial: Mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Materi TKP TKP merupakan tes untuk menilai karakter keseharian peserta. Terdiri atas enam materi yakni:Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, dan budaya. Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja. Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.Anti-radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi. Jumlah soal dan ambang batas nilai SKD CPNS 2023 SKD yang terdiri dari tiga jenis tes dilaksanakan dalam durasi 100 menit untuk peserta normal, serta 130 menit untuk penyandang disabilitas. SKD terdiri atas 100 soal dengan perincian sebagai berikut:
1. TWK Terdiri dari 30 soal dengan pembobotan sebagai berikut: Jawaban benar bernilai 5 Salah atau tidak menjawab bernilai 0.
2. TIU Terdiri dari 35 soal, berikut pembobotan nilai TIU dalam SKD CPNS 2023: Jawaban benar bernilai 5 Salah atau tidak menjawab bernilai 0. 3. TKP Terdiri dari 45 soal dengan nilai pembobotan: Jawaban benar bernilai paling rendah 1 Jawaban benar bernilai paling tinggi 5 Tidak menjawab bernilai 0. Nilai kumulatif tertinggi yang dapat diperoleh peserta adalah 550, yakni 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, serta 225 untuk TKP. (*)