Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar menggelar diskusi publik yang hadirkan Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, S.Sos, M.Si sebagai salah seorang pemateri.

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Komisioner  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar. 

Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, S.Sos, M.Si jadi pemateri dalam diskusi bertama “Industri  Penyiaran Indonesia Terkini” pada Senin, 22 Mei 2023 di Mini Hall Lt.5 Fisip Unismuh Makassar.

Diskusi ini berlangsung pada pukul 09.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA, dihadiri mahasiswa Ilmu Komunikasi yang berada pada semester 2, 4 dan 6.

Terdapat pula mahasiswa yang bergabung secara daring (dalam jaringan) melalui google meet. 

Amin Shabana S.Sos, M.Si selaku pemateri dari KPI Pusat dan Andi Muhammad Ilham S.Si, M.Kes dari KPI Daerah Sulsel dipandu oleh Kaprodi Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar, Syukri S.Sos, M.Si.

Dalam penyampaiannya, Amin Shabana, S.Sos, M.Si menjelaskan fungsi dan peran KPI yakni mengawasi isi siaran yang ditayangkan lembaga penyiaran yaitu televisi dan radio.

“Kita (KPI) fungsi utamanya adalah mengawasi isi siaran di lembaga penyiaran yang artinya televisi dan radio," tegasnya. 

“Jadi, konten-konten yang ada di internet itu sebenarnya bukan tanggung jawab KPI secara undang-undang, tapi masyarakat banyak yang salah kaprah, banyak yang menyalahkan KPI, terutama orang tua," tambahnya. 

Baca: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka Awal Juni, Ini Info Lengkapnya

Ia memberikan penjelasan tentang fungsi pengawasan yang dilakukan KPI, juga menjadi peran serta masyarakat.

Mahasiswa yang termasuk sebagai kelompok masyarakat, diharapkan berpikir kritis dalam melihat tayangan-tayangan yang ada di lembaga penyiaran. 


Baca juga