Donald Trump
LITERASI-ONLINE.COM, AMERIKA - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, ditahan polisi ketika tiba di pengadilan Distrik Manhattan, Selasa (4/4/2023) waktu setempat.
Donald Trump hadir di pengadilan untuk menjalani proses hukum atas puluhan tuntutan yang dialamatkan kepadanya.Donald Trump ditahan sebelum mendengarkan dakwaan yang akan ditujukan kepadanya.CNN memberitakan, Rabu (5/4/2023), Donald Trump tiba di kantor pengadilan distrik Manhattan dengan iring-iringan mobil yang dikawal ketat polisi.Selanjutnya, Donald Trump akan dibawa ke ruang sidang untuk diadili.Iring-iringan mobil Trump berangkat dari kediamannya di Trump Tower, dekat Central Park. Donald Trump dituduh melakukan 34 tindak pidana pemalsuan catatan bisnis, termasuk skandal suap sebesar 130 ribu dolar AS terhadap artis porno Stormy Daniels pada tahun 2016, beberapa hari sebelum dia terpilih sebagai presiden.Uang suap itu diduga sebagai imbalan tutup mulut untuk Stormy atas dugaan perselingkuhannya dengan Donald Trump.Donald Trump masih dikawal oleh agen Dinas Rahasia dan tidak diborgol ketika datang ke Pengadilan Distrik Manhattan.Kedatangan ini sebagai bentuk "penyerahan diri" Donald Trump untuk selanjutnya diadili. Sebab, menurut penjelasan BBC dan AP, ketika seseorang diambil sidik jarinya dan diproses, maka yang bersangkutan dianggap ditangkap dan ditahan. Situasi inilah yang menimpa Donald Trump. (*)
Baca juga